You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangjoho
Logo Desa Karangjoho
Karangjoho

Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Perhatian!!! Website ini masih dalam pengembangan, dimohon untuk TIDAK MENGAMBIL INFORMASI apapun dari sini.

Pemdes Karangjoho Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Administrator 09 Oktober 2026 Dibaca 15 Kali
Pemdes Karangjoho Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Karangjoho Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027

KARANGJOHO – Pemerintah Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), Pemerintah Desa Karangjoho, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses musyawarah untuk menyepakati rencana kerja dan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Karangjoho, Widi Aprianto, S.Pd.I. Dalam forum tersebut, para peserta mengikuti pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses penetapannya menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan masyarakat, Kepala Desa Karangjoho, dan Ketua BPD Karangjoho sebagai bentuk dokumentasi atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.

Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Karangjoho berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur desa diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Karangjoho berkomitmen untuk melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan