Perhatian!!! Website ini masih dalam pengembangan, dimohon untuk TIDAK MENGAMBIL INFORMASI apapun dari sini.

Artikel

SOSIALISASI PTSL TA 2024 DESA KARANGJOHO

04 Juli 2024 10:36:05  Administrator  300 Kali Dibaca  Berita Lokal

Sejumlah pemilik lahan yang belum bersertifikat di Desa Karangjoho mengikuti kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 Desa Karangjoho pada Rabu, 04 Juni 2024. Bertempat di Aula Balai Desa Karangjoho, peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti sosialisasi dari tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga yang dipimpin oleh Ichlas Sabngiarso.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Pendaftaran tersebut meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.

Adapun yang dimaksud data fisik adalah keterangan mengenai letak, batas, dan luas bidang tanah yang didaftar, termasuk mengenai keterangan mengenai adanya bangunan yang berdiri di atasnya. Sementara itu, data yuridis yaitu keterangan mengenai status hukum atau status penguasaan bidang tanah yang didaftar, pemegang hak atau pihak yang menguasai, dan hak pihak lain serta beban-beban lain yang membebaninya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan pemilik lahan yang belum bersertifikat agar segera mendaftarakan tanahnya untuk mengikuti program PTSL di Desa Karangjoho.

"Ini (program PTSL) merupakan kesempatan bagus bagi warga. Jadi silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Soalnya jika warga mendaftarkan secara mandiri akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit" kata Kepala Desa Karangjoho, Nasir.

Sementara Ichlas Sabngiarso dalam paparannya juga menerangkan terkait Upaya Percepatan Sertifikasi SHAT pada Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga baik melalui PTSL, Redistribusi Tanah, Sertipikasi Lintor ataupun Sertipikasi Tanah Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD, Pengadaan Tanah, Penyelesaian Sengketa, Konflik, Perkara dan Layanan Rutin (PNBP) serta progres PTSL di Kab. Purbalingga selama 5 tahun terakhir dan kontribusi terhadap BPHTB dan PPH serta beberapa inovasi pelayanan yang ada pada Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Desa Karangjoho, Pengadegan-Purbalingga
Desa : Karangjoho
Kecamatan : Pengadegan
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53393
Telepon : 028138656389
Email : desa.karangjoho86@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:55
    Kemarin:97
    Total Pengunjung:32.674
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.123.1
    Browser:Mozilla 5.0